Kamis, 21 Januari 2010
Fire Protection
Fire Protection merupakan teori dan praktik tentang bagaimana mengurangi dan bahkan menghilangkan dampak api [kebakaran]; meliputi tentang behavior, compartmentalization, suppression, dan investigation terhadap api, termasuk bahaya yang ditimbulkan, penelitian, perkembangan, produksi, pengetesan, serta aplikasi system mitigasi. Dalam sebuah bangunan, mungkin yang didirikan di atas tanah, offshore, atau bahkan kapal, owner dan operator bertanggung jawab untuk menjaga fasilitas yang ada sesuai dengan desain dasar yang telah ada dasar hukumnya, termasuk local building code dan fire code, yang dikuatkan dengan Authority Having Jurisdiction. Bangunan [building] harus dikonstruksi sesuai dengan versi building code yang akan berlaku apabila aplikasi untuk building permit dibuat. Building inspector melakukan pengecekan atas bangunan yang tengah dikonstruksi melalui building code. Jika konstruksi telah selesai, maka bangunan tersebut harus dimaintain sesuai dengan fire code yang berlaku dengan didukung oleh petugas pencegah kebakaran dari divisi kebakaran local. Apabila terjadi bahaya kebakaran, maka petugas pemadam, fire investigator, dan personel terkait lainnya harus dilibatkan untuk melakukan mitigasi, menginvestigasi serta mempelajari bahaya kebakaran yang ada. Selanjutnya diaplikasikan pada building code dan fire code.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar